Laporan Wartawan Grid.ID, Winda Lola Pramuditta
Grid.ID – Artis peran Nikita Willy terancam dilaporkan ke pihak berwajib.
Nikita Willy diduga telah melanggar kontrak kerjanya dengan klinik kecantikan, MD Clinic Bandung.
Kuasa hukum dari pihak MD Clinic, Razman Arif Nasution pun menjelaskan salah satu poin dari kontrak kerja tersebut yang diduga telah dilanggar oleh Nikita Willy.
(BACA: Denada Kembali Pamer Foto Tak Biasa, Netizen: Tambah Berani, ya?)
“Salah satu kontraknya itu Nikita Willy itu kan kalau dia sudah dikontrak maka dia tidak boleh melakukan treatment ditempat lain kemudian treatment-nya itu dia posting."
"Ternyata dia memosting dia treatment di tempat lain,” jelas Razman Arif Nasution saat dihubungi Grid.ID melalui sambungan telepon, Jumat (26/1/2018).
Sejauh ini pihak MD Clinic masih memberi kesempatan bagi pemeran film Gasing Tengkorak ini untuk melakukan klarifikasi.
Sebagai kuasa hukum MD Clinic, Razman Arif Nasution juga akan menggelar mediasi untuk mempertemukan kedua belah pihak.
(BACA: Ely Sugigi Pamerkan Potret Cantik Putrinya yang Bercita-cita Jadi Model, Netizen: Kayak orang Korea!)
“Besok Nikita Willy dipanggil menghadap ke kantor saya di Rasuna Office Park Epicentrum Kuningan untuk klarifikasi dan mediasi dengan pemilik MD Clinic Bandung, Ibu Medina Zein karena Nikita Willy sebagai brand ambassador telah diduga melanggar kontrak,” papar Razman Arif Nasution.
Apabila kesempatan mediasi itu tidak membuahkan hasil, pihak MD Clinic tak segan melaporkan Nikita Willy atas dugaan pelanggaran kontrak.
(BACA: Duh..Baru Saja Lahir, Anak Sandra Dewi Pakai Baju Branded Seharga Ratusan Dollar Amerika!)
Diketahui, Nikita Willy telah dikontrak selama dua tahun sebagai brand ambassador dari MD Clinic Bandung.
Selama berjalannya masa kontrak, Nikita Willy dianggap telah melakukan pelanggaran serupa sebanyak dua kali.(*)