Laporan Wartawan Grid.ID, Siti Sarah Nurhayati
Grid.ID - Konflik antara Lyra Virna dan pemilik biro travel ADA Tour, Lasty Annisa, terus bergulir.
Seharusnya, Kamis (25/1/2018) kemarin, dua belah pihak dipertemukan untuk melakukan konfrontasi dengan penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya untuk kepentingan Berita Acara Pemeriksaan (BAP).
Namun, menurut penuturan Razman Arif Nasution, kuasa hukum Lyra mengatakan saat itu Lasty mangkir dari panggilan penyidik.
(Dikirimkan Uang 150Juta, Lyra Virna Simpan Jadi Barang Bukti)
"Lyra Virna semalam sudah diundang untuk dikonfrontir tapi ternyata saudara Lasty tidak hadir, dan tadi ketika by phone di (dalam sebuah acara) live, dia mengatakan tidak akan hadir jika dipanggil sekali lagi. Berarti dia mengatur polisi," ungkap Razman saat ditemui Grid.ID, di kawasan Tendean, Jakarta Selatan, Jumat (26/1/2018).
Razman juga mengatakan penyelidikan ini bertujuan untuk mendapatkan pernyataan dari kedua belah pihak, baik pelapor maupun terlapor, maka dilakukanlah konfrontasi.
Sedangkan jika pelapornya sendiri mangkir, maka proses hukum akan tersendat.
(Secara Mengejutkan Lyra Virna Dikirim Uang 150Juta Oleh Lasty Annisa)
Ia juga menganggap Lasty tidak kooperatif sebagai pelapor karena tidak hadir saat akan dikonfrontir dan kini pihaknya meminta polisi untuk segera mengambil tindakan tegas.
"Dia mengatakan tidak mau hadir itu aneh, karena itu, saya katakan agar polisi cepat (bertindak), kalau ini dia tidak berkooperatif (padahal) dia pelapor, (berarti) dia mempermainkan polisi,"
"Berarti dia mengintervensi menjadi orang yang patut diduga mengkriminalisasi orang lain dan dia harus menjadi tersangka," tutur Razman.