Laporan Wartawan Grid.ID, Rangga Gani Satrio
Grid.ID – Pemasok narkotika jenis sabu kepada artis Jennifer Dunn akhirnya berhasil ditangkap polisi.
Oknum berinisial K itu diamankan petugas di Hotel Aurora, Cirebon, Jawa Barat, pada Kamis (18/1/2018) lalu.
Hal tersebut disampaikan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono saat giat doorstop di Direktorat Reserse Narkoba, Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Sabtu (27/1/2018).
(Pengacara Jennifer Dunn Ceritakan Jatuh Bangun Berkarier di Papua Hingga ke Ibu Kota)
"Kesempatan pagi ini Dit Narkoba Subdit 1, di bawah pimpinan AKBP Kalfin dan tim, ingin menyampaikan berkenan dengan kasus Jennifer Dunn.”
“Jadi kemarin dari Dit Narkoba bisa mengamankan DPO (Daftar Pencarian Orang, red) kita atas nama K, R itu alias K, terkenalnya panggilan saja K itu," kata Kombes Pol Argo Yuwono saat dijumpai Grid.ID.
Argo menambahkan jika tersangka K memberikan barang tersebut kepada tersangka FS, yang setelahnya dijual kepada Jennifer Dunn.
Dari K polisi mendapatkan barang bukti satu buah telepon genggam, satu buah kartu ATM atas nama Z dan dua buah bukti transfer.
Argo juga sampaikan bahwa K saat ini masih menjalani wajib lapor, lantaran sebelum kasus ini dirinya baru keluar penjara pada Februari 2017.
Seperti diketahui, Jennifer Dunn diringkus di rumahnya kawasan Bangka, Jakarta Selatan oleh Direktorat Reserse Narkoba, Polda Metro Jaya pada Minggu (31/12/2017) lalu.
(VIDEO : Jennifer Dunn Mendalami Agama Dengan Belajar Ngaji Dan Mendengarkan Ustaz)
Dari tangan Jennifer Dunn, petugas memperoleh barang bukti berupa 0,6 gram sabu, yang sebelumnya didapatkan dari FS sejumlah 1,1 gram. (*)