Laporan Wartawan Grid.ID, Winda Lola Pramuditta
Grid.ID - Nikita Willy diduga melakukan pelanggaran kontrak kerja dengan klinik kecantikan di Bandung, MD Clinic.
Selama setahun dikontrak jadi brand ambassador MD Clinic, Nikita Willy seharusnya mempromosikan klinik kecantikan yang bersangkutan.
Tapi aktris berusia 23 tahun itu dianggap melanggar salah satu poin kontrak.
(Diduga Melanggar Kontrak, Nikita Willy Terancam Dibui)
Diantaranya, Nikita Willy telah memperlihatkan aktifitas perawatannya di klinik lain melalui unggahan Instagram.
"Salah satu kontraknya itu Nikita Willy kan kalau dia sudah dikontrak maka dia tidak boleh melakukan treatment di tempat lain kemudian treatmennya itu dia posting," jelas kuasa hukum pihak MD Clinic, Razman Arif Nasution kepada Grid.ID melalui sambungan telepon, Jumat (26/1/2018) malam.
"Ternyata dia memosting dia treatment di tempat lain," imbuhnya.
Setelah mendapat teguran dari MD Clinic, Nikita Willy melalui manajernya akhirnya mengaku telah melanggar.
"Dia sudah mengaku melalui orangtuanya, karena orangtuanya manajernya dan orangtuanya sudah menegur dia juga," kata Razman Arif Nasution.
Kendati begitu, MD Clinic tetap meminta kesediaan Nikita Willy untuk menyelesaikan masalah ini melalui proses mediasi.
(Bikin Meriang, Ternyata Segini Harga Kacamata Nikita Willy Saat Berlibur ke Dubai)
"Jadi besok (hari ini), Sabtu (27/1/2018) jam 18.00 akan bertemu dengan owner dari MD Clinic, kemudian juga dengan Nikita Willy dan manajernya dalam hal ini orangtuanya, ibu Yora," jelas Razman Arif Nasution.
Rencananya, MD Clinic dengan Nikita Willy akan menjalani mediasi di kantor pengacara Razman Arif Nasution hari ini, Sabtu 27 Januari 2018 secara tertutup.
Apabila Nikita Willy tak memenuhi panggilan, MD Clinic tak segan melanjutkan kasusnya di jalur hukum.(*)