Laporan Wartawan Grid.ID, Asri Sulistyowati
Grid.ID - Pengacara kondang Hotman Paris memberikan balasan atas laporan polisi yang dibuat kubu lawannya.
Tak tanggung-tanggung, Hotman Paris melaporkan para lawannya dengan 3 pasal UU ITE sekaligus.
Seperti yang sudah kita ketahui sebelumnya, Farhat Abbas melaporkan akun pribadi Instagram milik Hotman Paris pada 2 Agustus 2019 lalu.
Laporan itu dibuat lantaran diduga menyebarkan konten berbau asusila di media sosial.
Setelah sekian lama diam dan tak memberikan komentar terkait laporan yang dibuat Farhat Abbas, akhirnya Hotman Paris angkat bicara.
Dilansir Grid.ID dari tayangan Silet yang diunggah kanal YouTube RCTI-INFOTAINMENT pada Jumat (16/8/2019), Hotman Paris menganggap laporan dan bukti yang diberikan Farhat Abbas kurang kuat.