Find Us On Social Media :

Sekian Lama Diam, Akhirnya Hotman Paris Komentari Laporan Polisi yang Dibuat Farhat Abbas: Pengacara Profesional Sebelum Menjawab Harus Tau Dulu Tuduhan Lawan!

By Asri Sulistyowati, Sabtu, 17 Agustus 2019 | 15:50 WIB

Hotman Paris dan Farhat Abbas

"Awas, 27 ayat 1, 27 ayat 3 Undang-undang ITE dan pasal 36 Undang-undang ITE itu lah serangan gue," terang Hotman Paris.

Tekait dengan sikap diam yang ia lakukan selama ini, Hotman Paris hanya ingin mengetahui secara jelas serangan yang dibuat lawannya.

"Kenapa aku diam selama ini, karena seorang pengacara profesional sebelum menjawab harus tau dulu tuduhan lawan," jelas Hotman Paris.

Baca Juga: Bertemu dan Nikmati Makan Malam Bareng, Anak Presiden AS Donald Trump Tertarik dengan Cincin Berlian Hingga Sebut Hotman Paris Lebih Cocok Jadi Salesman daripada Lawyer

Hotman Paris menjelaskan handphone milikkanya bukan dibajak tetap benar-benar hilang.

"Kalau ini kan bukan pembajakkan. Kalau pembajakkan handphone kan handphonenya masih ditangan saya."

"Ini kan handphone saya hilang, ntah ada yang posting atau tidak saya nggak tahu karena saya tidak pernah melihat ada video di situ. karena begitu hilang, saya harus pulang ke Jakarta dari Bali," lanjut jelasnya.

Baca Juga: Menantunya Dijuluki Pengacara Rp 30 Miliar, Ibu Mertua Hotman Paris Tampil Sederhana Saat Rayakan Ultah ke-87, Isi Ruang Tamunya Curi Perhatian!