NM langsung masuk kamar dan menganiaya korban, Nitanel Hauteas.
NM menganiaya korban dengan cara menendang kepalanya sebanyak tiga kali.
Selain menendang korban, NM juga mendorong neneknya sendiri hingga terjatuh dan terbentur di gentong.
Kasat Reskrim Polres TTS, Iptu Jamari membenarkan kejadian ini.
"Tindak pidana penganiayaan yang menyebabkan N meninggal dunia, terjadi pada Kamis (15/8/2019) tadi malam sekitar pukul 21.00 WITA".
"Korban N langsung tewas di tempat saat itu juga," ungkap Jamari.
Dari hasil pemeriksaan, diketahui pelaku memang sudah curiga akan perselingkuhan neneknya dengan korban sejak lama.
Baca Juga: Kisah Haru Perjuangan Guru yang Berjalan 8 Km Setiap Hari Demi Mengajar