Find Us On Social Media :

Tak Cuma Pemeran, Pembeli Video Vina Garut Juga Bisa Diburu Polisi dan Dijerat UU ITE dan Pornografi!

By Agil Hari Santoso, Minggu, 18 Agustus 2019 | 06:45 WIB

Ilustrasi video asusila | Tak Cuma Pemeran, Pembeli Video Vina Garut Juga Bisa Diburu Polisi dan Dijerat UU ITE dan Pornografi!

 

Grid.ID - Minggu ini, publik digegerkan dengan viralnya video Vina Garut di media sosial.

Video Vina Garut adalah video asusila yang akhir-akhir ini tersebar di media sosial Tanah Air.

Diketahui, tersebarnya video asusila Vina Garut ini berawal dari media sosial Twitter.

Baca Juga: Tak Kunjung Bertemu dengan Sang Ibu yang Masih Bekerja di Taiwan, Bayi yang Tunggui Jasad sang Ayah Akhirnya Dibawa ke Banyuwangi

Awalnya, ada sebuah akun Twitter yang menjual video-video tak senonoh itu dengan harga pulsa sebesar Rp 50 ribu.

Video yang dijual pun tak sedikit, yakni sekitar 44 rekaman.

Dari 44 video yang dijual, terdapat dua buah rekaman yang tersebar di berbagai media sosial, termasuk Whatsapp (WA).

Viral pada Selasa (13/8/2019), video Vina Garut pun akhirnya masuk pantauan kepolisian.

Baca Juga: BERITA TERPOPULER: Donna Harun Datangi Dokter Kandungan Padahal Belum Sebulan Menikah, Hingga Terbongkarnya Identitas Pemeran Video Vina Garut yang Viral