Find Us On Social Media :

Tak Cuma Pemeran, Pembeli Video Vina Garut Juga Bisa Diburu Polisi dan Dijerat UU ITE dan Pornografi!

By Agil Hari Santoso, Minggu, 18 Agustus 2019 | 06:45 WIB

Ilustrasi video asusila | Tak Cuma Pemeran, Pembeli Video Vina Garut Juga Bisa Diburu Polisi dan Dijerat UU ITE dan Pornografi!

Kini, A dan V sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Selain itu, Polres Garut juga sedang memburu dua terduga pelaku lainnya.

"Kami masih kejar dua orang lagi yang terlibat dalam kasus tersebut. Identitasnya sudah ada".

"Banyak info tentang si A dan B-nya untuk penyebar video. Yang pasti itu videonya tahun 2018 dari hasil pemeriksaan," lanjutnya.

Baca Juga: Motif Pelaku Rekam Video Vina Garut Terungkap, Ngakunya Tak untuk Disebarluaskan tapi Ada 44 Rekaman yang Diperjualbelikan

Tak cuma pemerannya saja, Budi menekankan bahwa mereka juga akan memburu orang-orang yang telah membeli video Vina Garut.

Bukan tanpa alasan, ancaman itu dilayangkan agar tak ada lagi yang menyebarkan video tak senonoh itu.

"Kalau masih banyak beredar karena ada peminatnya. Kami cegah juga agar videonya tidak tersebar semakin luas," tegas Budi.

Baca Juga: Terungkap Alasan Pelaku Video Vina Garut Rekam Istrinya Berhubungan dengan Lelaki Lain, Mulai dari Terhimpit Ekonomi hingga Penyuka Sesama Jenis

Budi meminta warga yang memiliki video tersebut agar langsung menghapusnya.

Ia juga mengingatkan bahwa warga yang masih menyimpan atau bahkan ikut menyebarkan video tersebut, bisa dijerat dengan UU ITE dan Pornografi.

"Apalagi jika sudah punya videonya, lalu video itu dijual lagi. Sudah cukup jangan disebar lagi. Kasusnya sekarang juga sudah ditangani," tutupnya. (*)