Grid.ID - Baru-baru ini, viral berita puskesmas beri obat kedaluwarsa untuk ibu hamil.
Kejadian puskesmas beri obat kedaluwarsa untuk ibu hamil ini terjadi di Kelurahan Kamal Muara, Penjaringan, Jakarta Utara.
Korban keselahan puskesmas beri obat kedaluwarsa ini sendiri ialah seorang wanita bernama Novi Sri Wahyuni.
Melansir Kompas.com, kejadian ini diketahui setelah Novi melaporkan apa yang ia alami ke Polsek Metro Penjaringan.
Novi melaporkan Puskesmas Kamal Muara dengan tuntutan perlindungan konsumen Pasal 8 UU RI No 8 Tahun 1999.
Kejadian bermula ketika Novi sedang memeriksakan kandungannya dan mendaptkan beberapa resep.
Baca Juga: Hati-hati! Suka Tidur Siang Bisa Berarti Pertanda Kamu Terkena Penyakit Ini