Grid.ID - Momen 17-an atau HUT Kemerdekaan Republik Indonesia adalah salah satu hari bersejarah yang selalu dirayakan masyarakat.
Tepat setiap tanggal 17 Agustus, jiwa nasionalisme masyarakat sering tergugah dengan spirit kebangsaan.
Tak terkecuali dengan penyanyi sekaligus istri musisi Ahmad Dhani, Mulan Jameela.
17-an kali ini adalah kali pertama Mulan melewatinya tanpa sosok sang Suami, Ahmad Dhani.
Sebagaimana diketahu, Dhani harus berurusan dengan polisi hingga akhirnya ditahan.
Dhani dipenjara terkait dengan kasus vlog idiot dan ujaran kebenciannya yang membuat ia mendekam di sel tahanan sejak awal tahun ini.
Baca Juga: Kerja Keras Selama Ahmad Dhani Dipenjara, Mulan Jameela Bahkan Gabung Orkes Dangdut
Sebagaimana diberitakan oleh Kompas.com pada Januari 2019, Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menjatuhkan vonis hukuman selama 1 tahun 6 bulan kepada Dhani.
"Menjatuhkan pidana penjara kepada terdakwa Dhani Ahmad Prasetyo dengan hukuman penjara selama 1 tahun 6 bulan," ujar Hakim Ketua Ratmoho sebagaimana Grid.ID kutip dari artikel terbitan Kompas.com.
Hakim menilai Dhani melanggar Pasal 45A Ayat 2 juncto Pasal 28 Ayat 2 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik juncto Pasal 55 Ayat 1 KUH.
Baca Juga: Layangkan Gugatan ke Gerindra, Mulan Jameela dapat Dukungan Penuh dari 3 Anak Tirinya
Sebelumnya, Dhani sempat ditahan di Rutan Medaeng, Sidoarjo terkait kasus yang menyeret dirinya.
Namun, beberapa waktu kemudian Dhani dipindahkan ke Rutan Cipinang, Jakarta Timur.
Tentu, hal ini menjadi cobaan berat bagi seorang Mulan Jameela.
Baca Juga: Mulan Jameela Tidak akan Hadir di Sidang Gugatan Partai Gerindra
Ia harus menghabiskan 1,5 tahun tanpa kehadiran sang Suami.
Pada awal masa penahanan Dhani, Mulan kerap mengunggah kalimat dan foto dengan nada kerinduan di akun Instagram miliknya.
Namun, seiring berjalannya waktu, Mulan kini mulai bisa menjalani hidup dengan lebih bahagia.
Ia sudah jarang mengunggah kalimat sedih.
Malah, kemarin Mulan sempat bernostalgia dengan masa kecilnya saat berada di Malangbong, Garut, Jawa Barat.
Bertepatan dengan Hari Kemerdekaan Indonesia, Mulan mengunggah momen kala dirinya bertugas menjadi pasukan pengibar bendera alias Paskibra.
Momen tersebut terjadi 25 tahun lalu, tepatnya pada tanggal 17 Agustus 1994.
Dalam foto tesebut, Mulan bersama anak-anak lain tampak mengenakan seragam petugas upacara.
"Ampun itu kopiah kegedean.
"Tapi nggak apa-apa.
"Bangga pernah jadi bagian Paskibra.." tulis Mulan dalam postingan yang ia unggah di Instagram Story, kemarin (17/8/2019).
Menurut kamu, Mulan Jameela yang mana nih? (*)