Find Us On Social Media :

9 Tahun Berumah Tangga, Edo Borne dan Hesti Purwadinata Sempat Ingin Cerai

By Nesiana Yuko Argina, Minggu, 18 Agustus 2019 | 16:01 WIB

Edo Borne dan Hesti Purwadinata

Laporan Wartawan Grid.ID, Nesiana Yuko Argina

Grid.ID - Pasangan selebritis Edo Borne dan Hesti Purwadinata terbilang harmonis.

Menikah pada 19 September 2010, Edo Borne dan Hesti Purwadinata sudah dikarunia dua orang putra dan hampir tak pernah diterpa gosip miring.

Namun siapa sangka jika 9 tahun membina rumah tangga, Edo dan Hesti pernah nyaris berpisah.

Hal itu diutarakan keduanya dalam kanal YouTube Hesti Purwadinata yang dipublikasikan pada Selasa (6/8/2019).

Baca Juga: Didepak dari Agensi Setelah Diceraikan Ahn Jae Hyun, Goo Hye Sun Curhat

Di usia pernikahan ke 3, Edo dan Hesti mengakui jika mereka pernah terlibat pertengkaran hebat.

"Dulu pernah, berantemnya sih sehari dua hari. Diem-diemannya dua bulan," ujar Hesti.

"Gak diem-dieman juga sih, tapi gondok-gondokan lama," imbuh Edo.

Dalam video berdurasi 17 menit itu, Hesti dan Edo berbincang langsung dengan seorang psikologi bernama Analisa Widyaningrum.

"Tapi gak sampai kepikiran mau pisah gitu kan?" tanya Ana.

Di luar dugaan, Edo dan Hesti menjawab kompak, "Pernah".

"Kayaknya pernah deh. Maksudnya, kayak pas berantem parah tu aku nyebut sesuatu yang amit-amit tu pernah," jelas Hesti.

"Tapi gue gak mau," imbuh Edo.

Baca Juga: Nikita Mirzani Tawarkan Berlembar-lembar Uang, Tukang Parkir Beruntung Ini Hanya Ambil Rp 30 Ribu

Dengan candaan khasnya, Hesti menimpali ucapan sang suami, "Cie ternyata segitu sayangnya sama aku".

Komunikasi intens rupanya jadi salah satu masalah yang mereka hadapi dalam pernikahan.

Sejak memiliki anak, dan kesibukan masing-masing, komunikasi yang mereka miliki tak lagi sesering dulu.

Menurut Ana, selama kendala itu tidak dipermasalahkan oleh suami maupun istri, hal itu masih terbilang wajar.

Beda kasus jika salah satu dari pasangan tersebut merasa keberatan dan terganggu.

Tentu semua itu harus dikomunikasikan kembali oleh keduanya untuk mendapatkan kesepakatan yang tidak menyakiti siapapun.

(*)