Identitas wanita tersebut diketahui polisi melalui penyelidikan setelah mendapat beberapa laporan tentang pencurian di toko-toko perhiasan.
Pencurian tersebut terjadi antara tanggal 22/12/2017 hingga 9/1/2018.
Jika terbukti bersalah, ia terancam hukuman penjara sampai tujuh tahun lamanya.(*)