Laporan Wartawan Grid.ID, Corry Wenas Samosir
Grid.ID - Artis Nikita Willy, diduga melakukan pelanggaran kontrak kerja dengan klinik kecantikan di Bandung, MD Clinic.
MD Clinic pun meminta kesediaan Nikita Willy untuk menyelesaikan masalah ini melalui proses mediasi.
Dikabarkan, kemarin Nikita Willy akan dipertemukan oleh pemilik dari MD Clinic.
(Aduh! Ternyata Nikita Willy Sudah Berkali-kali Dianggap Melanggar Kontrak Kerjasama)
Namun dari waktu yang telah ditentukan oleh Ramzan Arif Nasution, selaku kuasa hukum MD Clinic, pihak Nikita Willy pun tak kunjung tiba.
Tetapi saat itu, Nikita justru memposting video ke Instagram storynya, ia sedang berada di salah satu restauran yang ada di mal Jakarta.
"At @saladstopid to pick up my salad," tulis Nikita seperti dikutip oleh Grid.ID.
(Kompak Bergaya Sporty Saat di Dubai, Pilih Gaya Nikita Willy Atau Winona Willy nih?)
Dengan waktu cukup lama, akhirnya pihak dari Nikita hanya mendatangkan kuasa hukum untuk mengikuti proses mediasi itu.
"Tadinya ibu Yora, ibunya Nikita sudah berjanji mengatakan kepada saya akan datang dan kita sengaja mengulur waktu hari ini untuk menunggu Nikita beserta ibu Yora,"
"Tetapi ibu Yora masih bersama dengan Nikita dan kita menunggu sampai jam 8 malam dan ternyata beliau mengutus abang saya, bang Kapitra Ampera," ujarnya Ramzan Arif kepada Grid.ID usai mediasi di Kantor RAN Law Form, Kuningan, Jakarta Selatan pada Sabtu, (27/1/2018).
(Nikita Willy Diminta Jalani Mediasi Atas Dugaan Pelanggaran Kontrak)
Pemain sinetron Putri Yang Terbuang itu, menujuk Kapitra Ampera sebagai kuasa hukumnya untuk dapat menyelesaikan perkaranya.
"Dalam konteks ketebalan hukum, enggak ada yang salah karena Nikita berhak menunjuk kuasa hukum untuk bertindak atas nama Nikita,”
“Tadi sudah ditunjukan kepada saya surat kuasa dari Nikita Purnama Willy alias Nikita Willy kepada pak Kapitra Ampera," jelas Ramzan.
(Terkesan Biasa, Nikita Willy Pakai Kaos Berkerah Harga Fantastis! Seperti Apa sih Modelnya?)
Kuasa hukum Nikita Willy pun mengatakan, ketidakhadiran Nikita pada mediasi ini bukan karena lepas tanggung jawab melainkan ada kesibukan dari clientnya tersebut.
"Semua itu dilaksanakan tapi namanya manusia kan punya kesibukan dan sebagainya itu kan bisa saja," kata Kapitra.
Menurut Kapitra permasalahan pelanggaran kontrak ini dikarenakan adanya miskomunikasi saja.
(Pedenya Kebangetan! Nikita Willy Ungkap Hal Ini di Media Sosial)
Ada yang mendapatkan hak, ada juga yang harus memenuhi kewajiban.
Dari kedua pihak pun tak ada yang dirugikan.
Dari hasil mediasi pihak MD Clinic dan Nikita sudah diluruskan secara damai dan perkara tersebut telah diselesaikan oleh kedua belah pihak. (*)