Laporan Wartawan Grid.ID, Corry Wenas Samosir
Grid.ID - Pengacara Sunan Kalijaga mengungkapkan kedatangannya ke Polres Metro Jakarta Barat, Senin (19/8/2019).
Sunan Kalijaga menjelaskan Salmafina telah melakukan BAP terkait kasus laporan hilangnya puterinya dari kediaman.
"Datang ke Polres untuk diminta keterangan dalam BAP terkait dengan laporan saya kemarin persoalan Salma pergi dari rumah," ujar Sunan Kalijaga saat Grid.ID jumpai.
Baca Juga: Hilang dari Rumah, Salmafina Diduga Dibawa Kabur Temannya
Tak sendiri, Salmafina didampingi sang ibunda, Heidy Sunan, saat BAP.
Heidy Sunan hadir sebagai saksi dalam BAP tersebut.
"Masing-masing Salma saksinya istri saya diperiksa," tambahnya.
Baca Juga: Penuhi Panggilan Polisi, Salmafina Sunan Ditemani Kedua Orang Tua
Pada saat BAP, Eri Kertanegara selaku kuasa hukum Salma mengatakan, puteri Sunan Kalijaga itu dicecar 17 pertanyaan oleh pihak berwajib terkait kasus hilangnya dari rumah tanpa kabar.
"Pertanyaan yang ditanyakan kepada Salma ada 17 pertanyaan dari penyidik," kata Eri.
Dalam 17 pertanyaan tersebut di antaranya pihak berwajib menanyakan soal aktivitas Salma selama hilang dari orang tuanya.
Baca Juga: Menangis di Depan Sunan Kalijaga, Salmafina Sunan: Jangan Suka Posting-posting!
"Yang pada intinya menanyakan aktivitas klien kami. Aktivitas klien kami dan dengan siapa dan di mana, katakanlah apa aktivitas mereka," sambungnya.
Untuk diketahui sebelumnya pada 12 Juli 2019 lalu, Sunan Kalijaga telah membuat laporan di Polres Metro Jakarta Selatan.
Sunan Kalijaga membuat laporan Salmafina yang tidak pulang ke rumah.
Baca Juga: Menangis di Depan Sunan Kalijaga, Salmafina Sunan: Jangan Suka Posting-posting!
Kendati demikian, Sunan Kalijaga sempat dipanggil untuk menjalani pemeriksaan BAP pada 5 Agustus 2019 lalu.
(*)