Dari utasan yang dibuat Putri, diceritakan bahwa ia menyimpan uang sekitar Rp 10 jutaan di dalam lemari untuk sang nenek.
Uang tersebut dibaginya ke dalam dua tempat, yaitu 1 bundle di dalam kantong plastik, dan 1 sudah menjadi sarang rayap.
"Total uang yang gue temuin di lemari setelah gue taksir itu sekitar 10jt an. Yang dipisah jadi 2 bundle. 1 bundle udah jadi sarang rayap jadi langsung gue buang 1 bundle lagi yang dibungkus plastik yang gue foto, sejumlah 5,4 juta (yang bisa terhitung)," tulis @Putribuddin.
Setelah dibawa ke BI, Putri dibantu seorang petugas bank memilah-milah uangnya yang telah rusak.
Petugas itu lantas memeriksa kondisi fisik uang tersebut menggunakan alat.
"Fungsi alat ini membaca kelayakan dan keutuhan uang secara fisik.Uang yang dapat diganti harus memiliki keutuhan fisik sebesar min.67%. Jadi kalau serinya hilang atau tidak lengkap, tapi keutuhan fisiknya di atas 67%, uangnya bisa diganti dengan uang baru," tambah @putribuddin.
Dari uang senilai Rp 5,4 juta, pihak BI hanya mengganti senilai Rp 1,05 juta.
Hal itu lantaran uang yang masih dalam kondisi fisiki 67 persen.
Sedangkan uang-uang yang tidak diganti dikembalikan oleh pihak bank.
"Ini uang yang “TIDAK DIGANTI” terus kata masnya disimpen aja buat kenang-kenangan. Dimasukin ke dalem plastik dong. Buat rayap-rayap lain yang laper lumayan," pungkas @putribuddin.
Melansir dari laman Kompas.com, mengenai kasus tersebut, Kepala Departemen Komunikasi Bank Indonesia, Onny Widjanarko mengungkap uang yang tidak layak edar, meliputi rusak, lusuh, cacat, dan yang telah ditarik dari peredaran.
"Bagi masyarakat yang memiliki uang tidak layak edar, berupa uang cacat atau uang rusak, dapat menukarkan uang tersebut dengan uang rupiah yang layak edar di Kantor Bank Indonesia setempat," ujar Onny kepada Kompas.com, Selasa (20/8/2019).
Baca Juga: Video Persiapan Pernikahan Glenn Fredly dan Mutia Ayu yang Serba Mendadak
(*)