Laporan Wartawan Grid.ID, Annisa Dienfitri Awalia
Grid.ID - Nikita Mirzani dipanggil Polda Metro Jaya untuk diperiksa atas kasus perebutan anak dengan mantan suaminya, Sajad Ukra, Rabu (21/8/2019).
Namun kuasa hukum Nikita Mirzani, Fachmi Bachmid, justru mempertanyakan surat panggilan pemeriksaan kliennya.
Dikatakan Fachmi Bachmid, Nikita Mirzani tak lagi perlu datang ke Polda Metro Jaya lantaran sudah mengirimkan surat dengan nomor Nomor 120/FHB-JKT/VIII/2019.
Baca Juga: Sekian Lama Bungkam, Vicky Nitinegoro Akhirnya Blak-blakan soal Hubungannya dengan Nikita Mirzani
"Ngapain Niki ke Polda, kan kemarin udah kirim surat," kata Fachmi Bachmid saat dihubungi awak media lewat pesan WhatsApp, Rabu (21/8/2019).
"Intinya, jadi jangan dilibatkan (anak) dalam konflik hukum," lanjutnya.
Diterangkan Fachmi Bachmid, pemanggilan kepolisian untuk mengajak serta putra Nikita Mirzani, Azka Raqilla Mawardi, akan berakibat buruk bagi sang anak.
Baca Juga: Nikita Mirzani Tawarkan Berlembar-lembar Uang, Tukang Parkir Beruntung Ini Hanya Ambil Rp 30 Ribu