Harganya pun bervariasi, mulai dari Rp 50 ribu sampai Rp 2 juta tergantung beratnya.
Tingginya nilai ekonomi kayu bajakah, membuat masyarakat setempat berbondong-bondong mencari tanaman itu di hutan.
Mengutip Banjarmasin Post, perburuan kayu bajakah di pedalaman hutan Kalimantan tengah masih terus terjadi hingga Rabu (21/8/2019) kemarin.
Saking banyaknya penjualan kayu bajakah, membuat pemprov setempat bertindak tegas dengan melarang kayu bajakah keluar dari Kalimantan Tengah.
Baik dari jalur darat, laut dan udara, pemprov Kalimantan Tengah melarang pengiriman kayu bajakah ke luar daerah.
“Kita tidak harapkan adanya eksploitasi yang begitu besar, yang nantinya akan merusak habitat daripada kawasan hutan kita,” kata Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Tengah, Fahrizal Fitri.