Grid.ID - Baru-baru ini, ketua hakim pengusut kasus pembunuhan dan mutilasi Vera Oktaria telah memvonis Prada DP dengan hukuman penjara seumur hidup.
Pasalnya, aksi keji Prada DP yang membunuh dan memutilasi Vera Oktaria, kekasihnya sendiri membuat pihak keluarga korban geram.
Seolah tak puas dengan menjebloskan Prada DP ke penjara, pihak Vera Oktaria minta polisi agar bertidak adik dengan mengusut keluarga besar pelaku yang diduga terlibat.
Seperti yang diwartakan sebelumnya, Prada DP sempat kabur ke Serang Banten untuk meloloskan diri dari kejaran polisi.
Hal itu lantaran Prada DP menjadi buron karena kabur dari Dodiklatpur (Komando Pendidikan dan Latihan Tempur) di Rindam II/ Baturaja dan menjadi terduga pembunuh Vera Oktaria kala itu.
Beberapa kali sempat beredar kabar penangkapan Prada DP yang ternyata hanya isapan jempol belaka.
Namun, drama penangkapan Prada DP akhirnya berakhir usai sang bibi melaporkannya ke pihak berwajib.
Hampir sebulan dilakukan pengejaran, Prada DP akhirnya ditangkap usai dilaporkan oleh bibinya sendiri yang berinisial El yang tinggal di Betung Banyuasin.
Melansir dari laman Tribun Sumsel, bibi El mengabarkan tempat persembunyian Prada DP yang berada di Kabupaten Serang, Banten.