Laporan Wartawan Grid.ID, Lalu Hendri Bagus
Grid.ID – Pengacara Farhat Abbas melaporkan Vicky Prasetyo ke Polda Metro Jaya dengan tuduhan Vicky Prasetyo telah melakukan kekerasan kepadanya saat sama sama menjadi bintang tamu disalah satu program stasiun televisi.
Sampai saat ini laporan tersebut masih diselidiki oleh Polda Metro Jaya.
Hal itu dikatakan oleh Kepala Divisi Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Argo Yuwono, Senin (29/1/2018).
(Nikita Mirzani Sebut Sepatu Bau Busuk, Farhat Abbas: Tolong Disekolahin Pak Polisi)
"Iya masih dalam proses penyelidikan," ujar Argo Yuwono.
Selain melaporkan Vicky Presetyo yang dituduh telah melakukan tindakan kekerasan, ternyata pengacara Farhat Abbas juga melaporkan empat orang lainnya yang ia tuduh telah melakukan kekerasan verbal kepadanya.
Mereka adalah seseorang bernama Choki, Angel Lelga, ibu, serta adik dari Vicky Prasetyo.
"Ada empat orang lainnya memaki pelapor (Farhat Abbas) dengan perkataan kasar dimuka umum," terangnya.
Atas laporan tersebut Vicky Prasetyo dan empat orang lainnya dituduh telah melanggar Pasal 170 KUHP dan 335 KUHP atas pengeroyokan dan ancaman dengan kekerasan. (*)