Grid.ID - Meski telah berjalan selama 5 tahun, Sistem Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) BPJS Kesehatan masih saja jauh dari kata sempurna.
Berbagai masalah pun muncul sehingga membuat defisit BPJS Kesehatan. Bahkan pada tahun 2018, defisit BPJS Kesehatan mencapai Rp 19,4 triliun.
Padahal selama 4 tahun terakhir, pemerintah telah menyuntikkan dana sebesar Rp 25,7 triliun.
Namun, defisit BPJS Kesehatan tetap terhitung besar dikarenakan jumlahnya hampir dua kali lipat yakni mencapai Rp 49,3 triliun sejak 2015.
Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) pun telah menyelesaikan audit sistem JKN ini.
Sri Mulyani pun menjelaskan beberapa akar masalah yang membuat BPJS Kesehatan defisit, seperti ini:
Artikel selengkapnya dapat dibaca di GridHEALTH.id