Find Us On Social Media :

Pernah Nikah Kilat 4 Hari dengan Fany Octora, Mantan Bupati Garut Aceng Fikri Digelandang Satpol PP Setelah Kepergok Berduaan di Hotel Bersama Seorang Wanita

By Nopsi Marga, Sabtu, 24 Agustus 2019 | 12:31 WIB

Aceng Fikri dan Siti Elina Rahayu di Kantor Satpol PP

Lantaran sang mantan Bupati Garut kedapatan sedang bersama seorang wanita di sebuah kamar hotel, dan terjaring razia ketertiban.

Pihak Satpol PP yang menggerebek kamar Aceng, kemudian menciduk Aceng dan membawanya untuk dimintai informasi.

Razia ketertiban, keamanan, keindahan (K3), digelar oleh Satpol PP kota Bandung, pada Kamis (22/8/2019).

Dikutip dari laman Kompas.com, saat diamankan oleh pihak Satpol PP, Aceng dan wanita yang besamanya memiliki alamat berbeda di KTP.

Baca Juga: Sambil Tunjukkan Kamar Hotel Lokasi Rekaman, V Si Pemeran Video Vina Garut Kenakan Hijab dan Mengaku Rajin Puasa

Oleh karena itu Aceng dan pasangan wanitanya dibawa ke kantor Satpol PP.

Kasi Penyidikan dan Penyelidikan Satpol PP kota Bandung, Mujahid Syuhada mengungkapkan bahwa pihak wanita yang bersama Aceng bernama Siti Elina Rahayu.

Aceng dan Siti diketahui baru menikah, pada Maret 2019 lalu.

Baca Juga: Masa Lalu Kelam Pemeran Video Vina Garut Terkuak, Siswi Berprestasi yang Hidupnya Berubah Usai Dipaksa Nikah Muda