Siti merupakan warga Gunung Halu, Kabupaten Bandung, Jawa Barat.
Aceng dan Siti bahkan terpaut usia yang cukup jauh.
"Ngakunya baru menikah bulan Maret 2019 lalu. Beda usianya 16 tahun," ungkap Mujahid, dikutip dari Kompas.com.
Aceng dan Siti bahkan tak melakukan perlawanan saat digelandang oleh petugas Satpol PP.
"Tidak melakukan perlawanan, mungkin sudah karakternya," Ungkap Mujahid.
Saat dimintai keterangan di kantor Satpol PP, Aceng menunjukkan bukti nikahnya yang sah dengan Siti.
Baca Juga: Diseret Polisi, Raffi Ahmad Kena Razia Atas Kasus Narkoba Lagi
Aceng kemudian menunjukkan foto surat nikah dan prosesi ijab kabul kepada petugas.
Satpol PP kota Bandung pun akhirnya melepaskan Aceng dan Siti setelah melihat bukti nikah mereka.
(*)