Grid.ID - Ibu mana yang tak hancur hatinya saat mengetahui anak-anaknya disakiti.
Seperti yang menimpa ibunda SL (20) dan NL (22), dua remaja putri asal Ambon, Maluku yang jadi korban pencabulan ayah kandungnya RAL (54).
Siapa sangka, RAL tega memperkosa kedua putri kandungnya selama 9 tahun tanpa sepengetahuan keluarga.
Berdasarkan laman Tribunnews.com (23/8/2019), pria paruh baya itu telah melakukan aksi bejatnya sejak tahun 2010.
Seolah tak kunjung bertobat, ia terakhir mencabuli putri-putrinya pada bulan Juli 2019 lalu.
Lebih mengejutkan lagi, perbuatan ini dilakukan oleh RAL secara sadar tanpa adanya pengaruh alkohol maupun obat-obatan terlarang.
Ini terungkap lewat penuturan Kasubag Humas Polres Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease, Ipda Julkisno Kaisupy.
Baca Juga: Aksi Bejat Pria Lumajang Beristri 5, Cabuli Putri Kandung Sejak Umur 16 Tahun hingga 50 Kali