Grid.ID - Seorang perampok emas dibekuk anggota kepolisian dan Densus 88 usai mengaku membawa bom dan senjata api saat melancarkan aksinya.
Penangkapan perampok emas oleh Densus 88 di Magetan itu terjadi pada Sabtu (24/8/2019) kemarin.
Setelah dilakukan penangkapan, Densus 88 pun langsung menggeledah isi rumah perampok emas.
Mengutip Tribun Surya, penangkapan ini bermula ketika, YT, warga Madiun mendatangi Toko Emas Dewi Sri di Jalan Raya Tebon, Kecamatan Barat, Magetan, Jawa Timur, pada Sabtu pagi.
YT masuk ke dalam Toko Emas Dewi Sri sambil membawa sebuah kaleng bekas cat.
Usai masuk, YT langsung menghantamkan kaleng itu ke etalase Toko Emas Dewi Sri.
Seketika, YT melompati meja ke tempat kasir dan menodongkan senjata api yang dibawanya ke penjaga toko.