Grid.ID - Selang beberapa jam usai perampokan toko emas di Kecamatan Barat, Kabupaten Magetan, Jawa Timur Sabtu (24/8/2019), tim gabungan dari kepolisian menggeledah kios dan rumah pelaku YT.
Penggeledahan tersebut dibantu oleh personel dari Datasemen C Polda Jatim dan Tim Gegana.
Awalnya, Tim Densus 88 menggeledah kios milik YT yang ada di Jalan Diponegoro, RT 22 RW 04, Desa Kincang Wetan, Jiwan, Madiun, Sabtu (24/8/2019) sore.
Setelah menggeladah kios YT, polisi kemudian bergeser untuk menggeledah rumah YT di Desa Sukolilo, Kecamatan Jiwan, Kabupaten Madiun, pada Sabtu (24/8/2019) petang.
Ketua RT Sumantri yang menyaksikan penggeledahan mengatakan polisi menyita sejumlah barang bukti dari rumah YT, diantaranya puluhan keping CD dan senjata tajam.
"Pring (bambu) dikasih piasu gitu lincip, terus panah, gagang bedhil (senapan), sama busur panah," kata Sumantri yang dikutip GridHot.ID dari kanal YouTube Official iNews, Sabtu (24/8/2019),
"Ada banyak, puluhan keping (CD)," sambungnya.
Baca Juga: Aplikasi ini Bisa Bikin Kamu Enggak Ketahuan Selingkuh, Coba Cek Handphone Pasanganmu!