Laporan Wartawan Grid.ID, Rangga Gani Satrio
Grid.ID - Farhat Abbas siang ini kembali mendatangi Direktorat Reserse Kriminal Umum, Polda Metro Jaya, Selasa (30/1/2018).
Kedatangan Farhat Abbas tersebut sebagai tim kuasa hukum kliennya, Thamrin.
Seperti diketahui, Thamrin melporkan Vicky Prasetyo pada Rabu (17/1/2018) lalu atas dugaan penipuan dan penggelapan uang.
Kali ini Farhat Abbas mendampingi saksi kedua untuk berikan keterangan atas kasus yang dihadapi kliennya tersebut.
(BACA: Akui Kenal Pacar Syahrini, Nikita Mirzani Tak Berani Sebut Nama, Kenapa tuh?)
Hal itu disampaikan Farhat Abbas seusai mendampingi saksi diperiksa.
"Penipuan penggelapan 372/378 KUHP oleh Vicky Prasetyo, hari ini pemeriksaan saksi yang kedua, harapan kita agar segera dipanggil untuk segera ditahan Vicky Prasetyo karena Pak Thamrin adalah majikan dari ayah kandung Vicky," jelas Farhat.
Lebih lanjut, Farhat Abbas menambahkan, kliennya malu karena sudah tertipu dengan Vicky Prasetyo.
"Beliau (Thamrin) malu aja, beliau adalah mantan pejabat yang hebat, kok masih bisa ditipu sama Vicky Prasetyo keluarganya," pungkasnya. (*)