Hal ini disampaikan oleh pengacara Gooi Soon Seng saat melakukan pemeriksaan silang terhadap petugas investigasi Asst Supt Wan Azirul Nizam Che Wan Aziz.
Pernyataan ini disampaikan dalam persidangan hari Senin (29/1/2018).
Saksi sepakat bahwa ada pertemuan dengan seorang pria namun polisi tidak dapat mengkonfirmasi identitasnya.
( BACA JUGA: Menjelang Valentine, 2 Truk Trailer Berisi Coklat Senilai Rp 6,6 Milyar Malah Dicuri )
Kim Jong Nam menggunkan nama samaran Kim Chol setiap ia melakukan perjalanan.
Pria yang tak diketahui identitasnya itu diduga masuk wilayah Malaysia pada 6 Februari 2017.
Pada hari yang sama, Kim Chol tiba di negara tersebut dan polisi mengetahui tentang kehadiran orang Amerika.
Saksi, yang merupakan petugas polisi, tersebut berkata, "saya tidak setuju."
( BACA JUGA: Lidahnya Membeku di Lubang Penutup Got, Seekor Anjing Berhasil Diselamatkan )
ASP Wan Azirul menjelaskan bahwa dia telah memerintahkan bawahannya untuk pergi ke Langkawi guna menyelidiki pertemuan tersebut.
Namun mereka tidak dapat memastikan diskusi yang terjadi antara pria yang diduga berasal dari Amerika itu dengan Kim Chol.
Saksi setuju dengan pertanyaan pengacara Gooi bahwa penyelidikan polisi di Langkawi adalah untuk mengetahui motif pembunuhan Kim Chol.