Find Us On Social Media :

Prada DP Dituntut Penjara Seumur Hidup, Women's Crisis Center: Hukuman Itu Sudah Sangat Berat bagi Terdakwa

By Candra Mega Sari, Senin, 26 Agustus 2019 | 14:45 WIB

Prada DP menangis dicecar pertanyaan

Grid.ID - Terdakwa kasus pembunuhan dan mutilasi Fera Oktaria (21), Prada DP dituntut hukuman penjara seumur hidup

Tuntutan tersebut dibacakan Oditur di sidang lanjutan pada Kamis (22/8/2019) di Pengadilan Militer 1-04 Palembang.

Dikutip dari Kompas, Oditur menuntut Prada DP dengan hukuman penjara seumur hidup lantaran terbukti melakukan pembunuhan serta mutilasi terhadap pacarnya sendiri Fera Oktaria.

Baca Juga: Jalani Sidang Kejahatan Militer Terhadap Tugas, Prada DP, Terdakwa Pembunuh Fera Oktaria Dituntut 4 Bulan Penjara

Dalam pembacaan tuntutan, Oditur Mayor CHK D Butar Butar menyatakan, Prada DP terbukti melanggar Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana yang telah tega menghilangkan nyawa Fera.

"Kami menilai unsur kesengajaan terpenuhi berdasarkan Pasal 340 KUHP. Kami mohon terdakwa dikenakan penjara seumur hidup dan dipecat dari kesatuan," kata oditur dalam sidang di Pengadilan Militer I-04 Palembang, Kamis (22/8/2019).

Baca Juga: Tak Bisa Dihadirkan Jadi Saksi Lantaran Sudah Meninggal, Imam, Pria yang Sarankan Bakar Jenazah Fera Oktaria Ternyata Teman Paman Prada DP

Setelah mendengar tuntutan dari oditur, Prada DP pun menangis di tengah ruang sidang.

Baca Selanjutnya