Find Us On Social Media :

Krisna Mukti Beri Kesaksian atas Dugaan Wanprestasi oleh Baim Wong dan Lucky Perdana

By Rangga Gani Satrio, Senin, 26 Agustus 2019 | 14:42 WIB

Krisna Mukti di Gedung Direktorat Kriminal Umum, Polda Metro Jaya, Senin (26/8/2019).

Laporan Wartawan Grid.ID, Rangga Gani Satrio

Grid.ID - Krisna Mukti mendatangi Gedung Direktorat Kriminal Umum Polda Metro Jaya.

Kadatangan Krisna Mukti ini guna memberikan kesaksian atas kasus dugaan wanprestasi dengan terlapor Baim Wong dan Lucky Perdana yang dilaporkan QQ Production.

Krisna Mukti datang dengan didampingi kuasa serta CEO QQ Production, Kiki Astrida sekira pukul 12.35 WIB.

"Saya jadi saksi untuk kasus Astrid dengan Baim Wong dan Lucky Perdana," kata Krisna Mukti sebelum masuki ruang penyidik pada Senin (26/8/2019).

Baca Juga: Dituduh Utang Arisan Rp 1 Miliar oleh Tessa Mariska, Krisna Mukti: Mungkin Oma Tessa Agak Lupa Saya Sudah Bayar

Krisna Mukti berjalan tergesa-gesa memasuki gedung Direktorat Kriminal Umum tanpa memberi keterangan pada media.

Krisna Mukti mengaku akan memberi keterangan ke media usai proses pemeriksaan.

"Tapi ini udah mau di-BAP dan ngobrol sama penyidik jadi nanti lanjutin lagi ya setelah BAP," ucapnya sambil meninggalkan awak media.

Baca Juga: Dibilang Mirip Shinchan oleh Harvey Moeis, Raphael Moeis Kegirangan!

Baim Wong dan Lucky Perdana dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas kasus dugaan penipuan dengan surat laporan bernomor LP/2688/V/2019/PMJ/Dit. Reskrimum, tertanggal 2 Mei 2019 oleh manajemen artis.

Dalam laporan itu, Baim dan Lucky disebut merugikan secara imateril dan materil sebesar Rp 100 juta.

Baim dan Lucky disangkakan pasal 378 KUHP tentang penipuan dengan ancaman pidana penjara paling lama empat tahun.

(*)