Laporan Wartawan Grid.ID, Hastin Munawaroh
Grid.ID - Proses pembelajaran atau kegiatan belajar mengajar tak bisa lepas dari keberadaan guru.
Hal itu menjadikan guru sebagai pihak yang sangat vital dalam dunia pendidikan.
Tanpa adanya guru, pembelajaran akan sulit dilakukan.
Tapi, bagaimana jadinya bila seorang guru yang seharusnya menjadi panutan malah lakukan tindakan tak terpuji?
( BACA JUGA: Tampil Simpel dengan Jumpsuit, Gaya Busana Miley Cyrus di Red Carpet Grammy Awards 2018 Ini Bisa Kalian Contek loh! )
Dilansir Grid.ID dari Time, seorang asisten guru di Indiana selatan dituduh menganiaya sedikitnya 17 anak usia 3 sampai 7 tahun.
Michael Begin Jr. (18) asal Jeffersonville, didakwa dengan dua tuduhan penganiayaan pada anak di bulan Oktober 2017.
Jaksa Clark Jeremy Mull mengatakan bahwa dia mengajukan 20 tuduhan lainnya terhadap Begin.
"Kemungkinan ada korban lain yang belum kita sadari," kata Mull.
( BACA JUGA: Inilah 10 Terpadat di Dunia, 7 Kota Berada di Asia )
Pihak berwenang menerima laporan lebih banyak lagi setelah Begin dituntut.
Begin tidak mau mengakui kesalahan dan mempertahankan hal itu pada tuntutan awal.
Beberapa korban mengaku kalau Begin melakukan pelecehan lebih dari sekali.
Pelecehan itu diduga terjadi di YMCA (asosiasi yang fokus pada potensi anak dan remaja) dan di sekolah dasar (SD) Thomas Jefferson di Jeffersonville.
( BACA JUGA: Akan Dipingit, Ini Bocoran Tempat Tinggal Meghan Markle pada Malam Sebelum Pernikahannya )
Menurut pengakuan CEO YMCA, Steve Tarver, Begin sudah dipecat.
Penyelidikan kasus Begin dimulai pada 25 September 2017.
Polisi menerima laporan tentang gadis 5 tahun yang dianiaya di YMCA.
Gadis itu memberitahu ibunya, "Begin tidak berhenti meletakkan tangannya di celanaku saat mereka berada di tempat bermain."
( BACA JUGA: Salut! Meski Sibuk di Dunia Entertainment, Jessica Mila Tetap Utamakan Pendidikan )
Pada 17 Oktober 2017, polisi kembali menerima laporan ada dua anak kelas satu SD yang dilecehkan di SD Thomas Jefferson.
Kedua anak itu mengadu pada orang tua mereka kalau Begin telah meraba-raba dan menganiaya salah satu dari mereka.
Menurut catatan pengadilan, tindakan Begin itu terekam pada kamera pengawas.
Begin ditangkap keesokan harinya dan mengaku menyesali apa yang telah terjadi.
( BACA JUGA: Sensitif, 4 Sayur dan Buah Ini Harus Hati-hati dalam Menyimpannya )
Dia juga mengatakan tidak percaya mengapa hal itu bisa terjadi dan meyakini bahwa itu adalah kesalahan dari pihak pengadilan.
Di bulan Oktober 2017 pula Begin dibebaskan dari penjara setelah membayar denda setara dengan Rp 133 juta.
Namun, dia masih ada dalam pengawasan dan akan kembali diadili pada hari Senin waktu setempat. (*)