Find Us On Social Media :

Ini Barang Bukti Farhat Abbas Atas Laporanya Terhadap Nikita Mirzani

By Widyastuti, Rabu, 31 Januari 2018 | 02:56 WIB

Kolase Farhat Abbas dan Nikita Mirzani

Laporan Wartawan Grid.ID, Rangga Gani Satrio

Grid.ID - Farhat Abbas hari ini diperiksa oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus, Polda Metro Jaya atas laporannya dugaan pencemaran nama baik dengan terlapor Nikita Mirzani, Selasa (30/1/2018).

Farhat Abbas didampingi kuasa hukumnya Rudi Kabunang, membawa beberapa barang bukti untuk diserahkan kepada penyidik.

"Tadi dihadirkan beberapa barang bukti, satu ada print out dari berita-berita media cetak dan online, dan ada cd isi rekaman Pagi-Pagi Happy," 

"Yang berisi ucapan terlapor Nikita Mirzani mencemarkan Farhat download dari Youtube," ucap Rudi setelah dampingi Farhat Abbas diperiksa.

(BACA: Farhat Abbas Diperiksa Kepolisian Selama 5 Jam Atas Laporannya Terhadap Nikita Mirzani

Rudi menambahkan, Nikita Mirzani dilaporkan dengan dugaan pasal 310, 311 dan undang-undang ITE pasal 27 dengan ancaman empat tahun penjara.

Seperti diketahui, Farhat Abbas sudah membuat laporan dengan terlapor Nikita Mirzani dengan dugaan pencemaran nama baik, pada Selasa (16/1/2018) lalu. (*)