Find Us On Social Media :

Pengemudi Inova Nekat Pakai Plat Nomor TNI Palsu, Tak Berkutik Saat Ditindak Langsung oleh Danpom Letkol CPM Indra Jaya, Disuruh Cabut Plat di Tempat Meski Tengah di Jalan Tol

By Nicolaus, Selasa, 27 Agustus 2019 | 12:17 WIB

Pengemudi mobil berplat nomor TNI palsu.

Laporan reporter Gridhot.ID, Nicolaus Ade

Gridhot.ID - Belakangan ini kasus pelanggaran lalu lintas semakin marak di Ibukota Jakarta dan sekitarnya.

Walaupun beberapa kali sudah ditindak, masih saja ada orang yang menyalahi aturan lalu lintas.

Salah satu pelanggaran yang sedang marak terjadi adalah penggunaan plat nomor palsu pada kendaraan.

Baca Juga: Presiden Jokowi Beberkan Sumber Dana Pemindahan Ibukota ke Kaltim, Total Anggarannya Mencapai Rp 466 Triliun

Biasanya oknum pelaku mengganti plat nomor kendaraannya dengan plat nomor mobil dinas pemerintahan, polisi, ataupun TNI.

Padahal si pengemudi sama sekali tak memiliki jabatan di ranah tersebut melainkan hanya warga sipil.

Melansir dari Kompas.com (3/6/2019), Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Pol Refdi Andri mengatakan bahwa, kendaraan terutama mobil yang menggunakan pelat nomor "dewa" palsu hingga lampu strobo, rotator dan sejenisnya akan ditindak tegas oleh petugas.

Baca Juga: Buka Suara Usai Tahan Kesedihan Mendalam Saksikan Jenazah Sang Ayah Dikebumikan, Putra Sulung Ipda Erwin Mengaku Sempat Dendam dengan Para Tersangka

Menurutnya, penggunaan aksesoris tersebut sudah melanggar ketentuan atau aturan yang sudah tertuang dalam Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ).

Baca Selengkapnya