Menurut National Institute of Mental Health (NIMH), separuh dari penderita gangguan jiwa muncul pada saat mereka berusia 14-24 tahun.
Jika tidak segera dikenali dan ditangani, gangguan kesehatan mental akan menyebabkan depresi bahkan hingga bunuh diri.
( BACA :
Dengan adanya pendidikan kesehatan mental di sekolah-sekolah ini, diharapkan dapat membantu mengurangi jumlah penderita gangguan kejiwaan.
Gimana ya, kalo itu diterapkan di Indonesia? (*)