Find Us On Social Media :

Kronologi Sang Eksekutor yang Disewa Istri Muda untuk Habisi dan Bakar Suami serta Anak Tirinya di dalam Mobil

By Asri Sulistyowati, Selasa, 27 Agustus 2019 | 18:59 WIB

Sejumlah anggota Polres Sukabumi melakukan proses olah tempat kejadian perkara temuan dua jenazah dalam mobil terbakat di Cidahu, Sukabumi, Jawa Barat, Minggu (25/8/2019).

AK lantas menyewa empat eksekutor untuk membunuh para korban.

Baca Juga: Tak Menyesal, Pelaku Pembunuhan Mayat dalam Karung di Tegal Tunjukkan Ekspresi Tenang saat Penyelidikan, Bahkan Nekat Datangi Pemakaman Korban

Sebagai upahnya, para eksekutor dijanjikan uang sebesar Rp 500 juta.

Sebagai uang tanda jadi, AK baru membayar Rp 130 juta dan sisanya akan dilunasi jika keempat eksekutor itu berhasil membunuh dua korban.

Para eksekutor lantas menculik Edi Chandra Purnama alias Pupung Sadili (54) beserta M Adi Pradana alias Dana (23) diculik di rumah korban yang berlokasi di Lebak Bulus, Jakarta Selatan.

Baca Juga: Teror Sosok Kuntilanak Berwujud Korban Hantui Pelaku Pembunuhan Mayat dalam Karung di Tegal, Warga Satu Kampung Ikut Gempar

Setelah dieksekusi, dua korban diletakkan di SPBU Cirende dalam keadaan tewas.

Para eksekutor kemudian menyuruh AK dan anaknya, KV, mengambil mobil yang sudah berisi dua mayat tersebut.

AK dan KV kemudian mengambil mobil itu pada Minggu (25/8/2019) sekitar pukul 07.00 WIB untuk kemudian dibawa ke Cidahu.

Baca Juga: Dihabisi Pacarnya yang Sudah Beristri, Korban Pembunuhan Mayat dalam Karung Sempat Berhubungan Intim dan Ditonton 4 Pelaku Lain

Tersangka AK kemudian membeli bensin di dekat lokasi tempat kejadian.

AK kemudian menyuruh KV untuk membakar mobil tersebut.