Setelah dieksekusi, dua korban diletakkan di SPBU Cirende dalam keadaan tewas.
Para eksekutor kemudian menyuruh AK dan anak laiki-lakinya yang berinisial KV untuk mengambil mobil yang sudah berisi dua mayat tersebut.
AK dan KV kemudian mengambil mobil itu pada Minggu (25/8/2019) sekitar pukul 07.00 WIB untuk kemudian dibawa ke Cidahu.
Tersangka AK kemudian membeli bensin di dekat lokasi tempat kejadian.
AK kemudian menyuruh KV untuk membakar mobil tersebut.
Mobil berisi dua mayat yang terbakar itu pun diketahui pada Minggu (25/8/2019) di Kampung Cipanengah Bondol, RT 001 RW 004, Desa Pondok Kaso Tengah, Kecamatan Cidahu, Kabupaten Sukabumi.
Tak hanya kronologi, polisi juga berhasil mengungkap motif pembunuhan tersebut.
Nasriadi menjelaskan, motif pembunuhan yakni adanya masalah rumah tangga dan utang piutang.
"Motifnya adalah tersangka AK menyewa empat eksekutor untuk membunuh suaminya Edi Candra dan anak tirinya Dana karena masalah rumah tangga dan utang piutang," terang Kapolres Sukabumi AKBP Nasriadi.
(*)