Dilansir Grid.ID dari New Straits Times, Siti Aisyah yang diadili dalam kasus pembunuhan Kim Jong Nam atau Kim Chol hanya dibayar RM 400 (sekitar 1,3 juta Rupiah) oleh seorang pria Jepang.
Pria Jepang tersebut menemui Aisyah dan menyuruhnya melakukan sebuah tindakan sebagai bagian dari program acara lelucon Jepang.
Pernyataan ini didengar dalam sidang di Pengadilan Tinggi.
( BACA JUGA: Sedang Ramai Gaya Rambut ala Pasha Ungu, Begini Jadinya Bila Ditiru Donald Trump dan Kim Jong Un )
Kim Chol adalah nama samaran yang digunakan Kim Jong Nam setiap kali ia melakukan perjalanan.
Asisten Inspektur Wan Azirul Nizam Che Wan Aziz, bersaksi sebagai saksi kesembilan yang dihadirkan oleh jaksa penuntut.
Azirul mengatakan bahwa Aisyah didekati oleh seorang sopir taksi bernama Kamaruddin Masiod.
Kamaruddin adalah orang yang belum pernah Aisyah temui sebelumnya.
( BACA JUGA: WhatsApp Tambahkan Dukungan Terhadap Apple CarPlay, Sekarang Kamu Bisa Chattingan Sambil Nyetir Mobil Loh )
Kamaruddin mengenalkan Aisyah pada seorang pria misterius yang dikenal sebagai James atau Ri Ji Yu.
Azirul, yang diperiksa silang oleh pengacara Siti Aisyah, Gooi Soon Seng, mengatakan Kamaruddin telah mendekati Siti Aisyah untuk pertama kalinya saat dia menunggu transportasi di luar klub malam di Kuala Lumpur.
Namun dia tidak tahu tanggal dan waktu yang tepat kapan pertemuan itu terjadi.