Grid.ID - Mantan Bupati Garut sekaligus anggota DPD RI Aceng Fikri akhir-akhir ini menjadi sorotan.
Aceng Fikri terjaring razia Satpol PP Kota Bandung saat tengah menginap di sebuah kamar hotel pada Kamis (22/8/2019) lalu.
Aceng Fikri digiring ke kantor Satpol PP Kota Bandung karena menginap di sebuah kamar hotel bersama seorang wanita.
Padahal, wanita itu adalah istri Aceng Fikri yang bernama Siti Elina Rahayu.
Meski kini sudah dibebaskan Satpol PP Kota Bandung karena tak terbukti salah, istri Aceng Fikri itu mengaku trauma.
Siti Elina Rahayu merasa dilecehkan karena perlakuan Satpol PP pada malam itu.
Aksi salah tangkap Satpol PP yang dialami oleh Aceng Fikri dan istri itu bermula ketika keduanya menginap di sebuah hotel di Jalan Lengkong, Kamis (22/8/2019) lalu.
Baca Juga: Pernah Jadi Korban Bully, Seorang Kakek Balas Dendam dan Tembak Teman Sekelasnya di Acara Reuni
Kedua suami istri itu mengaku menginal di kamar hotel karena ada janji dengan seorang dokter gigi pada keesokan paginya, Jumat (23/8/2019).
Istri Aceng Fikri ini pun kini meradang saat ingat perlakuan yang diterimanya saat dirazia Satpol PP Kota Bandung meski ia tak salah.
"Seolah saya berada di hotel bukan sama muhrimnya. Padahal kami menikah resmi, tercatat di KUA. Saya seolah berbuat asusila," ucap Siti Elina Putri kesal.
Dikutip Grid.ID dari Tribun Jabar dan Kompas.com, berikut pengakuan istri Aceng Fikri, Siti Elina Rahayu perihal perlakuan Satpol PP Kota Bandung saat itu.
1. Petugas Masuk Saat Tidur
Wanita yang akrab disapa Elina itu mengaku jika saat Satpol PP datang razia, ia dan suami sedang tidur.
Ia pun hanya bisa bengong kebingungan saat ada banyak petugas yang tiba-tiba masuk ke dalam kamarnya.
"Saya bengong sambil gemetaran. Ya Allah, ini ada apa? Kaget karena baru bangun spontan. Ada apa ini kok pada masuk," ucap Elina.
2. Diperiksa di Kamar Mandi
Petugas yang datang itu meminta kartu identitas Elina dan suami.
Bahkan Elina juga disuruh untuk ke kamar mandi oleh petugas.
Seluruh badannya diperiksa oleh petugas wanita.
"Ada yang pakai sarung tangan dan rambut pendek. Saking banyaknya orang, ya, sudah diikuti waktu digeledah," ujar Elina.
3. Koper hingga Alat Ibadah Sampai Dibongkar
Tak cuma tubuhnya saja yang diperiksa, barang-barang yang dibawa Elina dan Aceng Fikri pun ikut jadi sasaran petugas.
Barang-barang yang disimpannya di dalam tas dan koper, dibongkar oleh petugas yang masuk ke kamar mereka.
Bukan hanya saya, semua barang mulai dari tas, koper, dibuka semua. Penjuru kamar juga diperiksa sama mereka. Bahkan alat salat saja sampai dibongkar," ungkap Elina.
4. Dipaksa Masuk Truk
Saat terjaring razia Satpol PP Kota Bandung, Aceng Fikri dan Elina hanya bisa pasrah.
Mereka pun akhirnya mau dibawa ke Kantor Satpol PP.
Namun, awalnya mereka meminta agar bisa memakai mobil sendiri saja.
Namun, permintaan itu ditolak petugas.
"Saya dipaksa masuk ke truk, padahal saya sudah minta agar kami bisa pakai mobil sendiri saja".
"Petugas Satpol PP bilang, enggak boleh. Akhirnya kami ikuti," tambahnya.
5. Diboyong ke Sejumlah Hotel Selama 2 Jam Sebelum Diperiksa ke Kantor
Sudah mau dibawa di truk, Elina kaget saat tahu truk yang ditumpanginya tak langsung berjalan menuju Kantor Satpol PP Kota Bandung.
Tapi, Elina dan Aceng Fikri justru diboyong ke sejumlah hotel di Bandung hingga memakan waktu dua jam.
"Ada empat hotel yang didatangi. Dalam perjalanan, ya ampun ini disatukan sama banyak orang," ucap Elina.
6. Tak Diperbolehkan Minum
Meski dibawa ke sejumlah hotel di Bandung selama 2 jam, Elina mengaku tak diperbolehkan minum.
Bahkan sesampainya di kantor, Elina masih tetap tak diperbolehkan minum.
“Izin mau minum juga tidak diperbolehkan, sampai kantor juga tidak diperbolehkan untuk minum,” ucapnya.
7. Tak Bisa Tunjukkan Bukti karena Ponselnya Terlanjur Dirampas Petugas
Sesampainya di Kantor Satpol PP Kota Bandung, Elina dan Aceng Fikri sempat menjelaskan jika mereka suami istri.
Namun, Elina mengatakan jika saat itu ia tak bisa memberikan bukti konkret ke petugas yang memeriksanya.
Pasalnya, ponsel tempat ia menyimpan foto-foto pernikahan dan bukti-bukti lain sudah terlanjur dirampas petugas yang masuk ke kamar hotelnya.
"Di ruang kabid, saya jelaskan bahwa saya bersama suami. Saya tak bisa perlihatkan bukti karena HP dirampas".
"Semua dokumen ada di ponsel saya, sementara HP sudah dirampas saat di hotel".
“Setelah handphone dikembalikan, baru bisa perlihatkan dokumen-dokumentasinya saat mulung mantu, resepsi dan setelah itu baru clear kita bisa membuktikan benar-benar suami istri,” jelas Elina.
Baca Juga: Niat Hati Ingin Curi Kereta Dorong Bayi, Wanita Ini Justru Tinggalkan Anaknya Sendiri di Toko!
8. Lakukan Razia, tapi Tak Tunjukkan Surat Tugas Saat Diminta
Elina mengatakan jika Satpol PP yang merazianya tak bisa menunjukkan surat tugas razia.
Padahal, Elina dan suami, Aceng Fikri, sudah dua kali meminta surat tugas ketika petugas Satpol PP datang lakukan razia.
"Enggak. Padahal, dua kali saya minta waktu di hotel, tapi tidak dikasih. Di kantor juga minta lagi surat tugas, tapi tak diperlihatkan," cetusnya.
9. Sebut Pihak Satpol PP Tak Minta Maaf Meski Salah Tangkap
Elina menyebutkan jika ia dan suami, Aceng Fikri, langsung diperbolehkan kembali ke hotel usai memberikan bukti jika keduanya telah menikah.
Meski begitu, Elina mengatakan jika ia dan suami tak menerima permintaan maaf ataupun kata-kata penyesalan dari petugas Satpol PP Kota Bandung yang telah salah merazianya.
(*)