15. 25 Desember (Jumat), Hari Raya Natal
Seperti yang dilansir dari Kompas, penetapan jumlah hari libur ini didasarkan oleh Surat Keputusan Bersama (SKB) tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2020 yang mana telah ditandatangani oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) RI Syafruddin, Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin, dan Menteri Ketenagakerjaan Hanif Dhakiri.
Di dalam SKB juga disebutkan ada 4 hari cuti bersama, yaitu 3 hari untuk cuti bersama Hari Raya Idul Fitri dan 1 hari untuk cuti bersama Hari Raya Natal.
Untuk cuti Hari Raya Idul Fitri akan jatuh pada tanggal 22, 26, dan 27 Mei (Hari Jumat, Selasa, dan Rabu).
Sedangkan untuk cuti Hari Raya Natal akan jatuh pada tanggal 24 Desember (Hari Kamis).
(*)