Laporan Wartawan Grid.ID, Arif Budhi Suryanto
Grid.ID - Tak terasa tahun 2019 sudah hampir habis dan kita akan segera memasuki tahun 2020.
Berbagai agenda baru menyambut tahun 2020 pasti sudah mulai dibuat kan.
Tapi sebelumnya kamu patut untuk menyimak jadwal hari libur yang telah ditetapkan pemerintah untuk tahun 2020.
Pada Selasa (27/08/2019) pagi, pemerintah telah menetapkan 16 hari libur nasional dan 4 hari cuti bersama yang dijadwakan ada di 2020.
Melansir dari Tribunnews, penetapan ini dicapai setelah diadakan Rapat Tingkat Menteri di ruang rapat menteri lantai 1 gedung Kemenko PMK, Jakarta.
Rapat ini dipimpin oleh Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Puan Maharani.
Berikut jadwal Libur Nasional di tahun 2020:
1. 1 Januari (Rabu), Tahun Baru 2020 Masehi
2. 25 Januari (Sabtu), Tahun Baru Imlek 2571 Kongzili
3. 22 Maret (Minggu), Isra Miraj Nabi Muhammad SAW
4. 25 Maret (Rabu), Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1942
5. 10 April (Jumat), Wafat Isa Al Masih
Baca Juga: Mendukung PON XX Tahun 2020, Nowela Idol dan Musisi Papua Rilis Lagu
6. 1 Mei (Jumat), Hari Buruh Internasional
7. 7 Mei (Kamis), Hari Raya Waisak 2564
8. 21 Mei (Kamis), Kenaikan Isa Al Masih
9. 24-25 Mei (Minggu-Senin), Hari Raya Idul Fitri 1441 Hijriah
10. 1 Juni (Senin), Hari Lahir Pancasila
11. 31 Juli (Jumat), Hari Raya Idul Adha 1441 Hijriah
12. 17 Agustus (Senin), Hari Kemerdekaan RI
13. 20 Agustus (Kamis), Tahun Baru Islam 1442 Hijriah
14. 29 Oktober (Kamis), Maulid Nabi Muhammad SAW
15. 25 Desember (Jumat), Hari Raya Natal
Seperti yang dilansir dari Kompas, penetapan jumlah hari libur ini didasarkan oleh Surat Keputusan Bersama (SKB) tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2020 yang mana telah ditandatangani oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) RI Syafruddin, Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin, dan Menteri Ketenagakerjaan Hanif Dhakiri.
Di dalam SKB juga disebutkan ada 4 hari cuti bersama, yaitu 3 hari untuk cuti bersama Hari Raya Idul Fitri dan 1 hari untuk cuti bersama Hari Raya Natal.
Untuk cuti Hari Raya Idul Fitri akan jatuh pada tanggal 22, 26, dan 27 Mei (Hari Jumat, Selasa, dan Rabu).
Sedangkan untuk cuti Hari Raya Natal akan jatuh pada tanggal 24 Desember (Hari Kamis).
(*)