Bukti tersebut sudah disampaikan tim kuasa hukum Ahok ke majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara.
"Bukti dari Julianto terus mengejar-ngejar Vero, kami punya dan sudah kami berikan," ujar Fifi.
(Baca Juga: Keterlaluan! Adriansyah Martin Palsukan Foto Agar Terlihat Kaya)
3. Veronica korban rayuan maut
Fifi menilai Veronica Tan adalah korban.
Vero, kata Fifi, adalah korban dari rayuan maut seorang pengusaha bernama Julianto Tio.
"Dalam hal ini, Bu Vero yang jelas jadi korban si Julianto Tio ini dengan rayuan mautnya," kata Fifi.
4. Sudah 7 tahun berhubungan
Perselingkuhan antara Vero dan Julianto sudah terjadi, bahkan sebelum Ahok menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta.
"Saya jelaskan bahwa ini kejadian sudah berlangsung selama tujuh tahun," ucapnya.
(Baca Juga: Sunan Kalijaga Tulis Caption Pamer, Netizen Malah Geleng-geleng Kepala)
5. Diminta menjauh oleh Ahok dan Nicholas
Fifi mengisahkan ternyata Ahok dan anak pertamanya, Nicholas Sean, sempat meminta Julianto untuk meninggalkan Veronica.
Saat itu, imbuhnya, Ahok masih menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta.
Namun Julianto, kata Fifi, enggan meninggalkan Veronica.
Hingga berita ini disusun belum ada konfirmasi dari pihak Julianto Tio. (*)
(Rendy Sadikin/TribunNews)