Grid.ID - Baru-baru ini, warga Sukabumi dihebohkan dengan kasus istri muda sewa pembunuh bayaran Rp 500 juta guna habisi nyawa suami dan anak tirinya.
Tragedi istri muda jadi otak pembunuhan suami dan anak tirinya ini bermula dari penemuan warga Cidahu, Sukabumi, Jawa Barat pada Minggu (25/8/2019) lalu.
Warga setempat menemukan dua jasad terbakar bersama sebuah mobil Toyota Calya berpelat B 2983 SZH.
Mobil itu dibakar bersama kedua jasad korban di sebuah tanah kosong di pinggir jalan raya Cidahu-Parakansalak.
Polisi yang datang ke tempat kejadian perkara (TKP), langsung mengambil langkah cepat untuk mengindentifikasi korban.
Diketahui, kedua jasad korban itu adalah Edi Chandra alias Pupung Sadili (54) dan putranya, M. Adi Pradana alias Dana (23).
Polisi juga tak butuh waktu lama untuk mengungkap pelaku pembunuhan.
Mengutip Tribun Jakarta, otak pembunuhan tak lain dan tak bukan adalah istri muda korban, Aulia Kesuma alias AK.
AK melakukan niat busuknya dengan menyewa pembunuh bayaran.
Tak tanggung-tanggung, ia rela mengeluarkan uang sebesar Rp 500 juta guna menyuruh orang lain untuk menghabisi nyawa suami dan anak tirinya sendiri.
Usai pembunuhan dilakukan, AK meminta jasad keduanya guna dibakar di Sukabumi untuk menghilangkan jejak.
Untuk itu, ia mengajak anaknya, GK, untuk membakar kedua jasad korban.
Akibat perbuatannya itu, AK kini sudah diamankan kepolisian di Jakarta pada Senin (26/8/2019).
Kapolda Jabar Irjen Rudy Sufahriadi mengatakan bahwa pelaku tega melakukan aksinya karena masalah hutang piutang dan harta.
"Motifnya jelas. Hasil pemeriksaan ibu itu mengaku punya utang, suaminya juga punya utang. Mereka sepakat menjual rumah, rumahnya kan cukup besar".
"Tapi pembagian itulah yang menjadi masalah. Sengketa pembagian penjualan rumah, sehingga terjadi perkara ini," kata Rudy.
Namun benarkah AK tega membunuh suami dan anak tirinya sampai rela bayar Rp 500 juta ke pembunuh bayaran demi harta semata?
Mengutip Kompas.com, seorang psikolog Universitas Sebelas Maret (UNS) Hening Widyastuti menilai ada banyak faktor yang melatarbelakangi niat pelaku.
Hening menjelaskan, jika status pelaku sebagai istri muda korban itu harus digarisbawahi.
"Posisi istri muda atau istri kesekian, berarti bapak Pupung Sadili secara ekonomi mapan". "Nah yang perlu diperhatikan, saat awal ibu AK menikah dengan pak Pupung, murni atau tidak (untuk menikah)".
"Dalam artian menikah karena cinta, karena hartanya, atau karena apanya. Niat awal ini besar kaitannya," jelas Hening.
Selain niat AK saat menikahi korban, Hening menilai konflik rumah tangga yang dialami keduanya juga bisa menjadi faktor.
"Konflik keluarga ini bisa jadi ada hubungannya dengan masalah harta. Masalah harta itu mengerikan," tambahnya.
Selain konflik rumah tangga, konflik pelaku dengan istri tua sang suami juga perlu diperhatikan.
Namun sekali lagi, Hening menekankan soal harta di balik niatan pelaku.
Pasalnya, jika seseorang sudah gelap mata dan berpikir soal harta, maka orang itu akan rela melakukan apapun demi mendapatkannya.
Hal yang sama pun bisa jadi dialami oleh AK.
"Mungkin ibu AK pernah menuntut sesuatu kepada bapak Pupung Sadili, tapi tidak terwujud harapan itu".
"Mungkin harta yang dia (AK) dapat tidak sesuai dengan harapan, ini juga bisa jadi pemicu," tutupnya. (*)