Laporan Wartawan Grid.ID, Rangga Gani Satrio
Grid.ID - Gugatan cerai Basuki Tjahaja Purnama atau yang dikenal dengan Ahok kepada sang istri, Veronica Tan sudah memasuki tahapan sidang perdana walau ditunda.
Hal tersebut disebabkan lantaran pihak tergugat tidak menghadiri persidangan.
Seusai persidangan, Fifi Lety, kuasa hukum sekaligus adik dari Ahok mengungkapkan bahwa sulit untuk keduanya mempertahankan rumah tangganya.
Lantaran surat gugatan cerai keduanya sudah masuk ke pengadilan.
(BACA: Setelah Ungkap Hubungan Veronica Tan dengan Lelaki Lain, Kuasa Hukum Ahok Kegerahan dan Buka Baju!)
"Sulit ya, karena sudah memasukan surat cerai. Itu kan orang memasuki surat cerai dengan pertimbangan yang panjang dan lebar, bukan seketika," ungkap Fifi saat ditemui Grid.ID di Pengadilan Jakarta Utara, kawasan Gajah Mada, Jakarta Pusat pada Rabu (31/1/2018).
Fifi menambahkan, Ahok dan Vero sudah berusaha mempertahankan rumah tangga sejak lama.
Namun, Vero sudah didekati oleh seorang pengusaha bernama Julianto Tio sejak tahun 2010.
(BACA: Ketahuan! Pengacara Ahok Beberkan 5 Fakta Hubungan Veronica Tan dengan Teman Spesialnya)
"Ya mereka sudah berusaha ya, dari beberapa tahun lalu," lanjutnya.
Fifi beranggapan rumah tangga kakaknya mungkin sulit untuk dipertahankan lantaran Ahok seorang yang memiliki komitmen tinggi.
"Tau sendiri kan sifat Ahok, kalo dia udah ambil keputusan, ya sudah jalani aja, itu mendadak sekali."
(BACA: Sidang Cerai Ahok Hari Ini Ditunda, Benarkah Ada Hubungannya dengan Super Moon?)
"Ambil keputusan, that's it, udah," pungkasnya.
Seperti diketahui, Ahok melayangkan gugatan cerai pada Jumat (5/1/2018) melalui kuasa hukumnya. (*)