Laporan Wartawan Grid.ID, Rissa Indrasty
Grid.ID - Baim Wong dan Lucky Perdana dituding melakukan pelanggaran kerja terhadap manajemen milik Kiki Astrida alias Astrid, yaitu QQ Production.
Perkara hukum bermula ketika Baim Wong diajak Krisna Mukti bergabung di manajemen QQ Production untuk kemudian bergabung di sebuah partai dan maju sebagai calon legislatif (caleg).
Baim Wong pun menerima tawaran tersebut dan maju sebagai caleg.
Baca Juga: 9 Bulan Jadi Istri Baim Wong, Paula Verhoeven Ungkap Rasa Kagumnya Terhadap Perlakuan Sang Suami
Tetapi di tengah perjalanannya Baim Wong memilih mengundurkan diri dan justru menerima tawaran kerja dari partai tersebut tanpa sepengetahuan manajemennya.
"Baim mengundurkan diri karena apa yang dilakukan Baim sendiri, sepakat walaupun secara lisan, wa. Bahwa Baim menerima dana 5M kemudian dia menawar saya mendapatkan perpresentase itu 10 persen artinya 500 juta tapi bukan buat saya, tapi seluruh tim dan kegiatan sosialisasi."
"Saya bilang kayaknya nggak cukup deh Baim, makanya saya discuss dulu, belum sempat discuss sama tim tiba-tiba pagi-pagi dia ke sana, ketemu sama orang yang memberikan dana. Dan itu pengakuan dari dia sendiri," ungkap pemilik QQ Production, Astrid, saat ditemui Grid.ID bersama pengacaranya, Didit, di kawasan Tendean, Jakarta Selatan, Kamis (29/8/2019).
"Belum sempat saya disscuss sama tim ternyata besoknya pagi-pagi dia ke sana ketemu sama orang yang memberikan dana dan itu pengakuan dari Baim sendiri 3 hari kemudian, apa itu artinya namanya kalau bukan dia memang berusaha untuk menikung."
"Nah kemudian saya bilang Baim saya seorang mendapat perlakuan seperti ini karena sistem trust yang dinodai oleh artis-artis yang belum paham dengan istilah trust yang dilakukan oleh politik," lanjutnya.
Baca Juga: Krisna Mukti Beri Kesaksian atas Dugaan Wanprestasi oleh Baim Wong dan Lucky Perdana
Baim Wong dan Lucky Perdana pernah melakukan kerjasama tertulis dengan manajemennya.
Namun, kedua artis tersebut diduga tak melakukan kewajibannya ketika mendapatkan pekerjaan.
Akhirnya Baim Wong dan Lucky Perdana pun dilaporkan, sidang perdata pertamanya telah dilakukan di Pengadilan Negeri Bogor, Jawa Barat, Kamis (28/8/2019).
Saat sidang, Lucky Perdana tidak hadir dan tidak mengirimkan pengacara sama sekali.
Sedangkan pihak Baim Wong mengirimkan pengacara tetapi tidak memiliki surat kuasa.
Tak hanya kasus perdata, Baim Wong juga dijerat kasus pidana dengan dugaan penipuan karena telah melanggar janji.
"Bunda astrid ini dijanjikan sehingga tergerak menyerahkan uang dan barang, untuk kepentingan Baim dan Lucky perdana. Nah setelah itu digunakan tipu muslihat, dia bilang saya tidak jadi Caleg."
"Lah nah ini kan bukan manajeman caleg, QQ production manajeman artis, jadi anda mau jadi caleg, kader apapun. Kalau anda mendapatkan suatu pekerjaan, itu lah kerjaannya QQ Production."
"Jadi silahkan aja mundur dari Caleg tapi selesaikan. Dengan tipu muslihat dia gunakan itu," ungkap kuasa hukum Astrid, Didit.
Astrid sendiri mengaku mengalami kerugian materil mencapai Rp 2 Miliar atas kasus ini.
(*)