Laporan Wartawan Grid.ID, Rangga Gani Satrio
Grid.ID - Beberapa pekan lalu, Farhat Abbas mendampingi kliennya dalam membuat pelaporan ke Polda Metro Jaya dengan terlapor Vicky Prasetyo atas dugaan penipuan dan penggelapan, Rabu (17/1/2018) lalu.
Setelah laporannya diterima, pada Selasa (30/1/2018) kemarin, Farhat Abbas sebagai tim kuasa hukum Thamrin datangi Direktorat Reserse Kriminal Umum, Polda Metro Jaya.
(BACA JUGA : Blok 50 Akun di Instagram Setiap Hari, Ivan Gunawan Juga Lakukan Hal Ini)
Farhat Abbas mendampingi saksi kedua untuk memberikan keterangan atas kasus yang dihadapi kliennya.
Usai agenda tersebut, Farhat Abbas mengemukakan kepada awak media dan Grid.ID bahwa siapapun yang menemukan dan mengembalikan mobil yang sempat digadai oleh Vicky Prasetyo akan diberikan hadiah.
"Akan diberikan 5 juta rupiah, lalu mobil itu akan kita ambil dan lanjutkan cicilan karena mobil itu punya klien saya, nama klien saya." tegas Farhat Abbas.
(BACA JUGA : VIDEO - Ivan Gunawan Mencari Sebuah Akun Instagram Yang Menghinanya)
Farhat Abbas kembali menjelaskan bahwa mobil dengan nama kliennya itu memang tidak pernah dijual.
"Oh enggak pernah dijual, itu mobil ada punya klien. Vicky ya aja yang sok mau menikah 4 milyar kawin hebat padahal dia nipu orang. Vicky penipu," tutur Farhat Abbas.
"Iya digadaikan, ini katanya digadaikan lagi, terus terang ini adalah tamatnya karier Vicky."
(BACA JUGA : VIDEO - Farhat Abbas Ingin Vicky Prasetyo Segera Ditahan!)
"Kalau dia ketahuan berbohong bisa-bisa dia gagal menikah dengan Angel tapi sekali perkara ini terungkap dan diperiksa berbarengan Vicky akan menghadapi tuntutan lebih dari 5 kasus dan Vicky akan dipenjara lebih dari 20 tahun." lengkap Farhat Abbas.
Lihat Videonya
(*)