Kini, BPOM telah mengintruksikan Balai POM di seluruh Indonesia untuk memantau berbagai produk yang menyalahi ketentuan.
Termasuk di dalamnya produk yang dinyatakan mengandung DNA babi, namun tidak mencantumkan peringatan 'mengandung babi'.(*)
(artikel ini sudah tayang di Tribun, judul : Viostin DS dan Enzyplex Tablet Mengandung DNA Babi)