Laporan Wartawan Grid.ID, Seto Aji N
Grid.ID - Segala bentuk tindak terorisme ialah musuh bersama.
Teroris tidak boleh diberikan ruang hidup di manapun berada.
Karena teroris hanya akan menimbulkan kerusuhan dan huru-hara tak berguna.
Dilansir reporter Grid.ID dari sebuah berita yang dirilis oleh Bastille Post pada 29 Januari 2018, baru-baru ini ditemukan bahwa teroris Taliban yang berbasis di Afghanistan menyembunyikan sebuah bom di kain bayi berusia empat bulan.
Hal ini dilakukan agar lolos dari pemeriksaan keamanan petugas berwenang setempat.
Kelompok teroris tersebut berencana untuk meledakkannya begitu mereka masuk ke Kunduz, sebuah kota di Afghanistan utara.
Lima anggota organisasi teroris, termasuk seorang wanita, dicegat oleh polisi segera setelah mereka masuk ke Kunduz.
Polisi kemudian mengeledah kelimanya.
Polisi terkejut menemukan sebuah bom yang bersembunyi di kain bayi berusia empat bulan.
(BACA : Tak Punya Uang Untuk Biaya Rumah Sakit Anak, Seorang Ibu Jual ASI Pada Orang-orang)
Polisi kemudian menangkap kelima teroris itu.
Sementara mereka mengirim sang bayi ke rumah sakit.
Sowita Abulrahizai, Wakil Ketua Komisi Hak Asasi Manusia Independen Afghanistan, mengutuk ini sebagai perilaku paling kejam.
Ia berpendapat anak-anak Afghanistan tidak bersalah atas huru-hara yang terjadi di negeri tersebut.
(BACA : Tak Terima Hampir Kalah, Seorang Nenek Naik ke Arena Pertandingan Untuk Memukul Lawan Cucunya)
Sowita juga mengecam keras penggunaan anak-anak sebagai senjata dalam konflik di Afghanistan.
Belum diketahui pasti keadaan bayi tersebut sekarang.
Yang jelas ia masih dalam keadaan hidup dan bom belum meledak.(*)