"Undang-undang perlindungan anak," jawab Elza Syarief.
Hotman Paris pun lantas menyampaikan informasi kepada publik perihal peraturan yang baru diketahuinya itu.
"Wa ini informasi baru ni, bagi suami atau bagi istri yang tidak bisa ketemu anaknya, pasal ini bisa dipakai," ucap Hotman Paris.
"Ini kasus pertama saya dengar, dimana seorang ayah yang tidak boleh ketemu anaknya, walaupun hak asuh atas nama ibu, dianggap diskriminasi.
Oleh karenanya masuk ranah pidana, pasal berapa tadi bu?" tanya Hotman Paris.
"Pasal 76 B dan 77 B, Undang-undang Perlindungan Anak," jawab Elsa Syarief.
Baca Juga: Nikita Mirzani Ngamuk dengan Pengacara Senior Elza Syarief, Dewi Perssik: Jangan Kalah dengan Setan!
Tak hanya itu, Hotman Paris juga mempertanyakan kenapa hal ini baru dikasuskan setelah 3 tahun lamanya.
"Tapi kenapa harus nunggu tiga tahun?" tanya Hotman Paris.
Elza Syarief menerangkan bahwa masalah antara Nikita Mirzani dengan Sajad Ukra ini sebenarnya bisa diselesaikan dengan cara kekeluargaan.