Laporan Wartawan Grid.ID, Novita Nesti Saputri
Grid.ID - Korea Selatan sepertinya memberikan peringatan keras kepada siapapun yang sudah melakukan plagiat terhadap acara-acaranya.
Majelis Nasional negara ini mulai bergerak untuk melindungi konten acara TV dan musik dari tindakan plagiat oleh sumber asing.
Pada 31 Januari 2018, amandemen yang diajukan oleh Lee Dong Seob kepada Undang-Undang Promosi Industri Konten dan Musik disahkan oleh Majelis Nasional.
Amandemen ini akan mulai berlaku pada 30 Juli 2018.
Seperti Grid.ID lansir dari Soompi, landasan hukum ini memberikan alasan Menteri Kebudayaan, Olahraga, dan Pariwisata untuk meminta kerjasama kepala agensi administratif pusat seperti Kementrian Luar Negeri untuk melindungi hak kekayaan intelektual konten dan musik.
Selama beberapa tahun terakhir, sudah ada laporan tentang acara terkenal Korea Selatan yang diplagiat seperti 'Three Meals a Day,' 'Hyori’s Homestay,' 'Law of the Jungle,' 'Youn’s Kitchen,' dan 'Show Me the Money.'
Masalah ini juga diperparah dengan adanya larangan di China terhadap konten budaya Korea setelah penerapan THAAD.
(BACA: Waduh! BoA Pengin Jadi Anggota Girlband nih! Ternyata Ini Penyebabnya)
Sayangnya, tidak hanya kurangnya landasan hukum untuk mencegah dan memperbaiki hal tersebut, tapi juga hukum Internasional yang lamban.
Secara tersirat, amandemen ini menetapkan pencegahan plagiarisme luar negeri.
Tampaknya pemerintah Korea Selatan akan bisa menanggapi masalah ini secara lebih aktif ke depannya.
"Meski situasinya seperti ini, pemerintah kami tidak menanggapinya dengan benar."
"Masalahnya karena kementrian perlu bekerja sama untuk memecahkannya dan saat ini mereka tidak mengumpulkan sumber dayanya," ungkap Lee Dong Seob. (*)