"Hasil resminya segera kami umumkan beberapa hari ke depan, sabar, kan, ada SOP," ujar Saut seperti yang dikutip Grid.ID dari Kompas.com.
(BACA: Lupakan Sejenak Isu Korupsi, yuk Intip Penampilan Zumi Zola Bersama Istri Tercinta)
Namun, dari penggeledahan di Rumah Dinas Zumi Zola, Saut menyebut ada perkembangan signifikan dalam kasus ini.
"Pokoknya ada perkembangan signifikan, nanti kami umumkan ke depan," ujar Saut.
Dalam kasus ini, KPK sebelumnya pernah mengungkapkan akan menelusuri keterlibatan Gubernur Jambi Zumi Zola.
Hal itu disampaikan Wakil Ketua KPK Basaria Pandjaitan di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (29/11/2017).
(BACA: Soal Dugaan Korupsi, Zumi Zola Dituding Melakukan Ancaman)
"Apakah kasus ini ada perintah gubernur, masih dalam pengembangan apa ada perintah khusus atau tidak. Tapi, segera mungkin akan ada kepastian ada perintah atau tidak," ujar Basaria.
Kasus suap yang terjadi di Jambi terjadi antara eksekutif dan legislatif.
Pihak eksekutif selaku yang diduga sebagai pemberi suap dalam kasus ini adalah Pelaksana Tugas Sekretaris Daerah Provinsi Jambi Erwan Malik, Asisten Daerah III Provinsi Jambi Saipudin, dan Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pekerjaan Umum Provinsi Jambi Arfan.
Sementara satu tersangka penerima suap adalah Supriono selaku anggota DPRD Jambi.
(BACA: Zumi Zola Angkat Bicara Soal Uang Rp 4,7 Miliar yang Disita KPK!)